
Foto Bersama Kelompok Tani
Desa Jragung, 24 Juli 2026 – Pengelolaan usaha tani tidak hanya berkaitan dengan proses produksi dan hasil panen, tetapi juga membutuhkan kemampuan dalam mengelola keuangan secara tertib dan sederhana. Menyadari pentingnya hal tersebut, mahasiswa KKN-T IDBU 25 Universitas Diponegoro, Saskia Melodia R.A melaksanakan program Sosialisasi Pencatatan Keuangan Usaha Tani melalui Buku Tani Sederhana pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di rumah Bapak Sujari selaku Ketua Kelompok Tani Nastiti, Desa Jragung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari Tema Multidisiplin 1, yaitu “Tata Pengelolaan Smart Pertanian melalui Modernisasi Irigasi Berbasis IoT, Manajemen Tani, Pascapanen, Keamanan Pangan, dan Gizi di Desa Jragung.” Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman petani mengenai pentingnya pencatatan keuangan sebagai salah satu aspek dalam mewujudkan tata kelola usaha tani yang lebih terencana, transparan, dan berkelanjutan.

Penyampaian Materi
Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai manfaat pencatatan keuangan dalam usaha tani. Peserta diberikan pemahaman bahwa pencatatan sederhana dapat membantu petani mengetahui jumlah modal yang dikeluarkan, pemasukan yang diperoleh, hingga keuntungan dari kegiatan pertanian. Data tersebut juga dapat menjadi dasar bagi petani dalam menentukan keputusan terkait penggunaan modal, pembelian sarana produksi, maupun perencanaan kegiatan usaha tani pada musim berikutnya.
Selanjutnya, peserta diperkenalkan dengan cara mengelompokkan transaksi ke dalam kategori pemasukan dan pengeluaran. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai cara menghitung keuntungan usaha tani serta pentingnya melakukan evaluasi secara berkala berdasarkan hasil pencatatan. Untuk mempermudah penerapan, mahasiswa memberikan contoh pengisian Buku Tani Sederhana yang disesuaikan dengan aktivitas usaha tani sehari-hari.


Cover dan Isi Buku Pencatatan Usaha Tani
Antusiasme anggota Kelompok Tani Nastiti terlihat selama kegiatan berlangsung. Peserta aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai penerapan pencatatan keuangan dalam usaha tani masing-masing. Diskusi tersebut menunjukkan bahwa pencatatan keuangan dapat menjadi langkah sederhana yang membantu petani memahami kondisi usaha secara lebih jelas.
Program ini juga memiliki keterkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 2: Tanpa Kelaparan, melalui upaya penguatan pengelolaan sektor pertanian dan ketahanan pangan. Selain itu, kegiatan ini mendukung SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, karena pengelolaan keuangan yang lebih baik dapat membantu meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan usaha tani masyarakat.
Sebagai bentuk keberlanjutan program, Buku Tani Sederhana yang telah diberikan kepada perwakilan anggota Kelompok Tani Nastiti diharapkan dapat diperbanyak melalui fotokopi agar dapat digunakan oleh anggota kelompok tani lainnya. Ketua Kelompok Tani juga diharapkan dapat mengoordinasikan penggunaannya dan mendorong anggota untuk menerapkan pencatatan keuangan secara bertahap.
Melalui program ini, pencatatan keuangan diharapkan tidak lagi dipandang sebagai kegiatan administratif semata, tetapi menjadi bagian penting dari tata kelola usaha tani. Dengan pencatatan yang rutin dan sederhana, petani dapat memiliki informasi yang lebih jelas mengenai perkembangan usahanya sehingga mampu merencanakan kegiatan pertanian secara lebih efektif, mandiri, dan berkelanjutan.
